Peluang Konsultan: Analisis Pemangku Kepentingan Proyek TIWA Indonesia-Timor Leste

Kategori:KonsultanKonsultan
Lokasi:Indonesia
Jenis Pekerjaan:Konsultan

Kesempatan Berkarir Konsultan: Analisis Pemangku Kepentingan untuk Proyek Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lintas Batas (TIWA)

Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) membuka peluang menarik bagi para konsultan profesional untuk terlibat dalam proyek strategis pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas antara Indonesia dan Timor Leste. Proyek ini, yang kini dikenal sebagai Timor Island Watersheds (TIWA) Project, merupakan inisiatif berdurasi lima tahun yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan ekosistem DAS yang kolaboratif dan berkelanjutan, demi menjaga ketahanan air, pangan, dan mata pencarian di wilayah perbatasan kedua negara.

Latar Belakang Proyek TIWA

Proyek TIWA (sebelumnya bernama Management of Transboundary Watersheds between Indonesia and Timor Leste – MITLTW) diimplementasikan di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertindak sebagai Pelaksana Proyek (EA), dengan Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) sebagai Ko-Pelaksana Proyek. Sementara itu, di Timor Leste, Direksi Jenderal Kehutanan, Kopi, dan Tanaman Industri dari Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan adalah Pelaksana Proyek, dengan Conservation International Timor Leste (CI TL) sebagai Ko-Pelaksana Proyek.

Studi pemetaan terbaru (sekitar tahun 2020-an) yang dilakukan oleh Direktorat PEPDAS KLHK Indonesia mengidentifikasi 8 DAS lintas batas di wilayah tersebut, berdasarkan skala pemetaan 1:50.000. Proyek TIWA secara spesifik menargetkan 2 DAS utama: DAS Talao-Loes (di Kabupaten Belu, Indonesia) dan DAS Mota Masin (di Kabupaten Malaka, Indonesia).

Keberhasilan proyek ini akan menjadi model percontohan untuk pengelolaan DAS lintas batas serupa di wilayah lain di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, bahkan di seluruh Indonesia. Praktik baik dan pelajaran yang diperoleh dari proyek ini juga akan disebarluaskan secara global untuk replikasi oleh para pemangku kepentingan yang tertarik pada pengelolaan DAS lintas batas.

Dasar pelaksanaan proyek ini adalah Memorandum of Understanding (MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste yang ditandatangani pada tahun 2015 dan diperbarui pada tahun 2020, serta Implementation Arrangement (IA) yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2017. Saat ini, kedua negara tengah meninjau ulang MoU dan IA tersebut.

Tujuan dan Hasil Proyek

Tujuan Utama Proyek TIWA: Memastikan pengelolaan ekosistem DAS yang kolaboratif dan berkelanjutan, serta melindungi ketahanan air, pangan, dan mata pencarian di wilayah DAS Talao-Loes dan Mota Masin yang membentang di perbatasan Indonesia dan Timor-Leste.

Capaian Proyek (Project Outcomes):

  • Komponen 1: Analisis Diagnostik Lintas Batas (TDA) dan Peningkatan Kapasitas.

    • 1.1 TDA akan menjadi dasar perencanaan, pemantauan, dan penguatan hasil di masa depan, demi meningkatkan pengelolaan ekosistem serta ketahanan air dan pangan di DAS Talao-Loes (260.489 ha) dan Mota Masin (9.236 ha), yang menjadi tumpuan hidup 458.221 jiwa.

    • 1.2 Peningkatan kapasitas Joint Forest Working Group (JFWG) untuk mendukung pertukaran data dan informasi TDA dengan komunitas serta instansi pemerintah di tingkat lokal dan nasional.

  • Komponen 2: Rencana Aksi Strategis (SAP) dan Pembentukan JFWG.

    • 2.1 Pengembangan SAP berdasarkan TDA untuk mengarahkan pengelolaan DAS lintas batas Talao-Loes dan Mota Masin, yang bertujuan meningkatkan pengelolaan dan ketahanan pangan, air, serta mata pencarian di area seluas minimal 269.725 hektar.

    • 2.2 SAP disetujui oleh kedua negara, dan kedua negara meningkatkan pengelolaan serta ketahanan pangan dan air di kedua DAS, memfasilitasi perluasan ke seluruh DAS Talao-Loes/Mota Masin seluas 465.601 hektar.

  • Komponen 3: Pengujian Lapangan dan Diseminasi Hasil.

    • 3.1 Peningkatan pengujian lapangan praktik pengelolaan pertanian, tanah, dan air untuk menyempurnakan rekomendasi sub-rencana SAP.

    • 3.2 JFWG menyampaikan hasil proyek, membagikannya kepada IW:Learn, dan merencanakan perluasan pengelolaan DAS lintas batas di seluruh sistem DAS Talao-Loes/Mota Masin seluas 465.601 hektar.

  • Komponen 4: Pemantauan dan Evaluasi.

    • 4.1 Implementasi kegiatan pemantauan dan evaluasi untuk menilai kemajuan dan hasil keseluruhan proyek, serta memfasilitasi manajemen adaptif.

Pembentukan Joint Forestry Working Group (JFWG)

Salah satu hasil penting dari proyek ini adalah pembentukan Joint Forestry Working Group (JFWG), yang anggotanya terdiri dari pemangku kepentingan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga sub-distrik. JFWG akan memainkan peran krusial sepanjang proyek TIWA, dengan tanggung jawab meliputi:

  1. Berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lain di semua tingkatan, termasuk komunitas di kedua DAS, mengenai hasil TDA.

  2. Mengembangkan Rencana Aksi Strategis (SAP) berdasarkan hasil TDA dan memastikan SAP selaras dengan strategi serta rencana pemerintah.

  3. Memastikan SAP dapat diimplementasikan sesuai kewenangan JFWG.

  4. Mengawasi pelaksanaan kegiatan percontohan SAP.

  5. Berperan dalam pemantauan dan evaluasi proyek TIWA.

  6. Mengomunikasikan pelajaran yang diperoleh dari implementasi SAP.

  7. Berkomunikasi dan berdiskusi dengan JFWG Timor Leste untuk meningkatkan pengelolaan DAS lintas batas antara kedua negara.

SAP yang dihasilkan diharapkan mencakup semua aspek pengelolaan DAS, tidak hanya terbatas pada infrastruktur, dan harus selaras dengan strategi serta rencana pemerintah di kedua wilayah DAS. Implementasi kegiatan dalam SAP yang saling terhubung akan secara fundamental meningkatkan pengelolaan DAS dan mencapai tujuan proyek. Oleh karena itu, JFWG harus terdiri dari pemangku kepentingan yang memiliki wewenang, peran, dan tanggung jawab untuk memastikan implementasi SAP. JFWG yang berkomitmen tidak hanya berperan besar dalam meningkatkan pengelolaan DAS, tetapi juga keberlanjutan manajemen DAS pasca-proyek.

Selain JFWG, proyek ini juga melibatkan pembentukan gugus tugas komunitas di kedua DAS, yang terdiri dari pemangku kepentingan di tingkat komunitas dan mungkin juga dari tingkatan lain. Tim InTI saat ini sedang melakukan pemetaan pemangku kepentingan di 4 desa di DAS Mota Masin dan 4 desa di DAS Talao-Loes. Pemetaan ini, yang juga mencakup pemangku kepentingan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten, akan menjadi dasar pembentukan JFWG dan berkontribusi pada penyusunan Rencana Keterlibatan Pemangku Kepentingan (Stakeholder Engagement Plan – SEP) oleh InTI.

Informasi Konsultasi: Analisis Pemangku Kepentingan

Dalam rangka memfasilitasi pembentukan JFWG untuk wilayah Indonesia, InTI akan merekrut Konsultan Analisis Pemangku Kepentingan. Konsultasi ini akan melakukan pemetaan dan analisis pemangku kepentingan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten di wilayah Indonesia, dengan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) yang kuat.

Tujuan Konsultasi: InTI ingin memperoleh hasil analisis pemetaan pemangku kepentingan yang mencakup analisis kekuatan dan pengaruh setiap pemangku kepentingan teridentifikasi. Hal ini akan memungkinkan InTI menentukan siapa yang berpotensi menjadi anggota JFWG. Selain itu, InTI juga ingin mendapatkan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman) dari setiap pemangku kepentingan potensial ini dalam kaitannya dengan proyek TIWA, serta bagaimana mereka dapat memainkan peran nyata dalam JFWG.

Hasil yang Diharapkan dari Konsultan Terpilih: InTI mengharapkan hasil konsultasi dapat menguraikan hal-hal berikut:

  1. Long list pemangku kepentingan yang relevan dengan JFWG berdasarkan pemetaan awal.

  2. Shortlist pemangku kepentingan yang akan menjadi anggota potensial JFWG.

  3. Kapasitas setiap pemangku kepentingan yang masuk shortlist dalam proyek, termasuk peran potensial, sumber daya, dan otoritas mereka.

  4. Batasan setiap pemangku kepentingan yang masuk shortlist dalam kaitannya dengan proyek TIWA atau sebagai anggota JFWG.

  5. Kebijakan yang sudah ada yang akan mendukung peran pemangku kepentingan dan membatasi posisi mereka di JFWG; serta kebijakan baru yang diperlukan untuk mendukung peran mereka.

  6. Hasil penilaian kesenjangan kapasitas pemangku kepentingan yang masuk shortlist dan kebutuhan peningkatan kapasitas untuk setiap pemangku kepentingan dalam menjalankan perannya sebagai anggota JFWG.

  7. Usulan struktur, peran, dan tanggung jawab JFWG berdasarkan analisis pemetaan pemangku kepentingan.

  8. Usulan mekanisme koordinasi antar anggota JFWG yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di kedua negara (Indonesia dan Timor Leste).

  9. Usulan mekanisme koordinasi antara JFWG lintas negara dengan gugus tugas komunitas di setiap DAS.

  10. Hal-hal lain yang akan ditentukan melalui diskusi lebih lanjut antara InTI dan konsultan terpilih.

Konsultan terpilih akan mempresentasikan laporannya dalam mini-workshop yang akan dihadiri oleh InTI dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah konsultasi ini, ada kemungkinan konsultan terpilih juga akan memfasilitasi workshop pembentukan JFWG, yang akan diatur dalam kerangka acuan yang berbeda.

Laporan dari konsultan juga akan berkontribusi pada dokumen Rencana Keterlibatan Pemangku Kepentingan (SEP) yang akan dikembangkan oleh InTI untuk proyek ini, serta berpotensi berkontribusi pada revisi Implementation Arrangementyang sedang dikerjakan oleh Pelaksana Proyek/kementerian kedua negara.

Linimasa Konsultasi

Proses rekrutmen akan berakhir pada 23 Juli 2025. Konsultasi akan segera dilaksanakan setelah proses rekrutmen selesai. Laporan akhir dalam Bahasa Indonesia diharapkan diterima oleh InTI pada minggu kedua September 2025.

Cara Melamar:

InTI mencari kandidat konsultan yang memiliki pengalaman dalam pemetaan pemangku kepentingan dan kebijakan, bekerja dalam advokasi kebijakan, serta berpengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kandidat konsultan diminta untuk menyerahkan CV terbaru (dalam Bahasa Inggris atau Indonesia) dan mini-proposal dalam Bahasa Indonesia kepada InTI. Mini-proposal setidaknya harus mencakup:

  1. Metodologi yang akan digunakan.

  2. Daftar pemangku kepentingan yang akan dianalisis.

  3. Daftar pemangku kepentingan yang perlu diwawancarai.

  4. Kebijakan atau regulasi yang akan ditinjau.

  5. Pertanyaan kunci yang akan diajukan.

  6. Waktu implementasi.

  7. Anggaran konsultansi (tidak termasuk biaya layanan konsultan dan workshop presentasi hasil).

CV dan mini-proposal harus dikirimkan melalui email ke infointi@inovasitangguhindonesia.org paling lambat 15 Juli 2025. Hanya kandidat yang lolos seleksi awal yang akan dihubungi.

  • Tanggal Penutupan: 15 Jul 2025
Perhatian : Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun untuk perekrutan di situs ini jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau hal lain yang pasti PALSU.